Untuk Pemilu 2024 Partai PAN Tanjung Jabung Barat Dinyatakan Lengkap Oleh KPU Tanjab Barat
Tanjabbar, Korantekad id – Pengajuan Bakal Calon Anggota DRPD Tanjung Jabung Barat untuk Pemilu serentak 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan lengkap dan diterima 12/5/2023
Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PAN diantar langsung oleh Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) H. Muh. Sjafril Simamora bersama Sekretaris Albert Chaniago, para pengurus dan Bacaleg serta BM PAN Tanjung Jabung Barat.
Ketua KPPD Partai Amanat Nasional Tanjung Jabung Barat H. Muh Sjafril Simamora mengatakan, pengajuan Bakal Calon dari PAN semua setiap dapil cukup. Begitu pula dengan keterwakilan 30 persen perempuan.
” Alhamdulillah pengajuan Bakal Calon dari Partai Kita dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Juga untuk keterwakilan 30 persen perempuan terpenuhi semua,” ungkap pria yang akrab disapa Ucok Mora ini, Jum’at (12/5/23).
Ucok Mora juga mengatakan, dengan penyeleksian terhadap kader-kader terbaik yang dilakukan oleh ketua DPD PAN Tanjabbarat H. Anwar sadat dan Pengurus Partai dan juga memberikan arahan kepada Caleg-Caleg potensial.
” Setiap Dapil Caleg kita lebih dan dengan metode penyeleksian yang kita lakukan diharapakan ke depan para Caleg dari Partai PAN di setiap Dapil bisa mendulang suara,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ucok Mora menyampaikan, sehubungan dengan target sesuai dengan arahan Ketua DPD Partai Amanat Nasional yakni 8 (Delapan) Kursi.
” Terget dari ketua DPD Kami sederhana saja yakni 8 Kursi. Insya Allah apa yang menjadi target PAN, kami pengurus dan kader-kader siap berjuang mencapai terget,” tukasnya.(MP)
korantekad.id Koran Tekad Online

