Ambon.korantekad.id.Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian perencanaan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2021 bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku karang panjang Selasa, 19 Juli 2022

Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala pimpin sidang dan didampinggi Wakil Gubernur Barnabas Orno, Ketua DPRD Lucky Wattimury, Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut dan Effendi Latuconsina. Serta dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala dalam sambutan dokumen ranperda pertanggungjawan yang telah disampaikan Pemprov Maluku segera di bahas untuk mencapai kesepakatan bersama.
Dalam kesempatan itu, Asis juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Maluku atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan TA 2019, 2020 dan 2021. (Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

