
JAMBI (korantekad.id) – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan sekaligus pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Senin (20/7/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan, melalui penataan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak lima PNS resmi dilantik sebagai Administrator Kesehatan dan akan bertugas di tiga puskesmas serta RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi.
Wali Kota Maulana mengatakan, keberadaan Administrator Kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan kesehatan, terutama dari sisi administrasi, pengelolaan data, dan penyediaan informasi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan.
Menurutnya, tugas administrator kesehatan tidak hanya memastikan proses administrasi berjalan dengan baik, tetapi juga menyediakan data yang akurat sebagai bahan pengambilan keputusan, termasuk dalam perencanaan dan pengelolaan pelayanan kesehatan.
“Administrator kesehatan memiliki fungsi yang sangat strategis karena bertanggung jawab memastikan tata kelola administrasi kesehatan berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Maulana.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Maulana menjelaskan bahwa kualitas data kesehatan yang dikelola administrator akan berpengaruh terhadap berbagai kebijakan, termasuk perencanaan kebutuhan logistik dan obat-obatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh pejabat struktural sangat bergantung pada validitas data administrasi kesehatan yang tersedia. Oleh sebab itu, pengelolaan data harus dilakukan secara cermat dan akurat.
Selain tenaga medis, kata Maulana, pelayanan kesehatan yang berkualitas juga ditentukan oleh sistem administrasi yang tertata dengan baik. Karena itu, ia mendorong para administrator kesehatan untuk terus meningkatkan kompetensi, bekerja secara profesional, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh tenaga kesehatan.
Melalui pengangkatan jabatan fungsional tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga mampu mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri, Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini, Inspektur Kota Jambi Desyanti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi dr. Elvi Roza, serta para kepala fasilitas layanan kesehatan di Kota Jambi.
(*Ha.Trian
korantekad.id Koran Tekad Online

