Ambon.korantekad.id.Rilis Humas Polresta Ambon dan PP Lease yang disampaikan Kasi Humas Ipda Moyo bahwa ,pada ada hari Rabu, tanggal 26 Oktober 2022 sekitar Pukul 08.35 Wit Bertempat di pantai AirLouw tepatnya di laut Hatueng Negeri Nusaniwe Kec Nusaniwe Kota Ambon, telah terjadi Peristiwa tenggelamnya seorang Laki-laki dengan identitas
SIMON TUMANSERI, umur 72 Tahun, Agama K/P, pek. Nelayan, alamat AirLouw RT 15/015 Negeri Nusaniwe Kec Nusaniwe Kota Ambon.Saat tenggelam, korban menggunakan Celana Pendek berwarna Hitam dan menggunakan baju kaos lengan pendek berwarna coklat bergaris.

Menurut keterangan Saksi Rein Tumanseri ( Anak Korban), 43 tahun, K/P, Nelayan, Air Louw Rt 15 RW 04 Negeri Nusaniwe Kec. Nusaniwe Kota Ambon. Awalnya saksi bersama korban setelah selesai Ibadah Pelpri sekitar pukul 24.00 wit korban langsung mengatakan kepada keluarga untuk pergi melaut mencari Cumi/ Sontong. Namun sekitar pukul 05.00 wit saksi mendapatkan informasi bahwa korban belum juga pulang ke rumah, setalah itu saksi langsung pergi ke arah pantai tempat biasa korban menaruh perahunya, setibanya di tempat korban menaruh perahunya, saksi melihat perahu korban sudah berada di tempat biasa korban menaruh perahunya. Kemudian saksi mencoba untuk mencari saksi di sekitar pantai tempat korban menaruh perahu namun sampai dengan pukul 07.00 wit saksi tidak menemukan korban.
“Pada pukul 07.30 wit saksi langsung kembali ke rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga, setelah itu saksi juga langsung menuju ke rumah Bapak Raja serta menghubungi Bhabinkamtibmas untuk memberitahukan kejadian tersebut, setelah itu saksi bersama Bhabinkamtibmas beserta Bapak Raja dan Warga sekitar langsung menuju ke pantai Labuang (tempat korban menaruh perahunya) kemudian Bapak Raja memerintahkan untuk mencari korban dengan cara menyalam dan juga mencari menggunakan perahu body tuna dari arah dusun Seri.
Pada pukul 08.35 wit 2 ( dua) perahu body tuna yang di gunakan sdr. Viktor Wattimena, sdr Andre Wattimena dan anak korban sdr Arter Tumanseri yang mencari dari arah Seri menemukan jenasah korban di sekitar pantai hatueng dalam kondisi terapung dan tidak bernyawa. Setalah itu ,salah satu perahu bodi tuna datang kearah saksi untuk memberitahukan penemuan jenasah tersebut sekaligus meminta bantuan untuk mengevakuasi korban ke darat.

Pada pukul 09. 45 wit jenasah korban berhasil di evakuasi ke darat dan langsung di bawah ke rumah korban di bantu warga sekitar, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Nusaniwe yang sudah berada di TKP. Pukul 09.55 wit korban tiba di rumah duka.
Tim Polisi menerima laporan,mendatangi TKP dan langsung mengevakuasi korban ke rumah,mengarahkan keluarga korban untuk membuat Visum.
Catatan : Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban karna merupakan suatu musibah, Keluarga korban menolak untuk di lakukan Otopsi. (*)
korantekad.id Koran Tekad Online

