Wattimury Berharap LKPJ 2020 Dijelaskan Melalui Rapat Pansus Ke Depan
Ambon.korantekad.id.Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury berharap Sikap polotik fraksi terhadap kebijakan pemda yang dijelaskan dalam LKPJ 2020 bisa disampaikan dalam rapat Pansus ke depan .” Ungkap Wattimury kepada awak media Kamis,15-4-2021 di Baileo karang panjang Ambon ,usai menindaklanjuti rapat Badan Musyawarah.
Dikatakan Wattimuri , dalam rapat tersebut,kita sepekati Pansus melakukan pengkajian terhadap LKPJ.Selain itu,dalam rapat pansus membahas verifikasi surat masuk dari masyarakat maupun pemerintah daerah dan ada beberapa surat masuk yang sudah dibahas tuntas oleh komisi bersama mitra, ada yang belum, bahkan ada juga yang perlu peninjauan langsung lapangan.

Untuk itu, lanjut Wattimury ,kita membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengakaji Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020 ,yang terbentuk berasal dari utusan fraksi dan komisi, yang setiap waktu berhadapan dengan mitra guna membicarakan berbagai hal berkaitan program pembangunan daerah.Dan untuk pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.” Lanjutnya
“Dewan diberikan waktu 60 hari untuk membicarakan LKPJ.Jika dalam kurung waktu tersebut, Dewan tidak menyelesaikannya, maka dianggap dewan menerima LKPJ Gubernur 2020 tanpa catatan.Begitu pulasebaliknya, jika ada catatan, Dewan membuat rekomendasi dalam bentuk pokok pokiran terhadap kinerja pemerintah daerah.Oleh karena itu, kami tetapkan masing-masing komisi memilih dua kabupaten untuk melakukan verifikasi surat masuk,dan hasilnya akan dibicarakan dengan mitra terkait, sampai sejauh mans penanganannya .
Dengan demikian,direncanakan, setelah penyampaian LKPJ maka verifikasi dilaksanakan mungkin pada hari Sabtu ini,” tutupnya ( Ati).
korantekad.id Koran Tekad Online

