Wattimury : DPRD ProvMal Butuh Waktu Bahas KUA- PPAS RAPBD TA 2022
Ambon. korantekad.id. Hasil rapat DPRD telah disepakati setelah penyampaian KUA-PPAS akan dilanjutkan pendalaman ditingkat fraksi dan komisi membutuhkan waktu tiga hari Sabtu 27 hingha 29 November 2021 .Karena dokumen dibutuhkan sudah siap .Dan sebagai tindaklanjut pada 29 nanti pimpinan dewan sudah menerima visi komisi dan Daftar Isian Masalah (DIM) fraksi-fraksi, untuk selanjutnya dibahas dalam rapat Bamus 30 November dalam rangka menyusun DIM, dengan mempertimbangkan visi komisi dan DIM Fraksi-fraksi.Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury yang di temui awak media usai Rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggara Tahun Anggaran (TA) 2022. Di Kantor DPRD Maluku Jumat 26 November 2021

Dikatakan Wartimury ,setelah KUA-PPAS ditetapkan, DPRD akan melanjutkan dengan penyampaian RAPBD 2022, dijadwalkan 3 Desember. Dan pada 10 Desember nanti RAPBD sudah ditetapkan.karena pada minggu-minggu berikutnya sudah bisa dilakukan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri .Dan juga jika berjalan sesuai apa diharapkan pada minggu pertama Januari APBD 2022 sudah bisa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya
Olehnya itu diharapkan lebih cepat lebih bagus agar dapat disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda), langsung ada jawaban .” Harapan Wattimury .( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

