WATTIMURY : ” DPRD PROVMAL BUTUH WAKTU BAHAS KUA- PPAS RAPBD TA 2022

Wattimury : DPRD ProvMal Butuh Waktu Bahas KUA- PPAS RAPBD TA 2022
Ambon. korantekad.id. Hasil rapat DPRD  telah disepakati setelah penyampaian KUA-PPAS akan dilanjutkan pendalaman ditingkat fraksi dan komisi membutuhkan waktu tiga hari  Sabtu 27 hingha 29 November 2021 .Karena  dokumen dibutuhkan sudah siap .Dan sebagai tindaklanjut pada 29 nanti   pimpinan dewan sudah menerima visi komisi dan Daftar Isian Masalah (DIM) fraksi-fraksi, untuk selanjutnya dibahas dalam rapat Bamus 30 November dalam rangka menyusun DIM, dengan mempertimbangkan visi komisi dan DIM Fraksi-fraksi.Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury yang di temui awak media usai Rapat  membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggara Tahun Anggaran (TA) 2022. Di Kantor DPRD Maluku Jumat 26 November 2021
Dikatakan Wartimury ,setelah KUA-PPAS ditetapkan, DPRD akan melanjutkan dengan penyampaian RAPBD 2022, dijadwalkan 3 Desember. Dan pada 10 Desember nanti  RAPBD sudah ditetapkan.karena pada minggu-minggu berikutnya sudah bisa dilakukan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri .Dan juga jika  berjalan sesuai apa diharapkan pada minggu pertama Januari APBD 2022 sudah bisa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya
Olehnya itu diharapkan lebih cepat lebih bagus  agar dapat  disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda), langsung ada jawaban .” Harapan Wattimury .( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *