DPRD Maluku Terima Dokumen KUA- PPAS RAPBD TA 2022
Ambon. korantekad.id.DPRD Provinsi Maluku menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku Tahun 2022 dari pemerintah Provinsi Maluku yang diserahkan Plh .Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie kepada Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury,

Penyerahan tersebut dalam rapat paripurna, Jumat,26 November 2021 yang disaksikan oleh Wakil Gubernur, Barnabas Orno secara virtual.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya, menyampaikan ,dengan penyerahan KUA PPAS RAPBD oleh pemerintah Provinsi Maluku, maka sesuai peraturan tata tertib DPRD, akan dilakukan pembahasan baik intenal dewan, maupun pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Wattimury berharap, KUA -PPAS RAPBD yang telah disusun dan diserahkan kepada DPRD, akan mencerminkan kesiapan pemda melalui perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel, untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang dihadapi daerah.
Dengan demikian, diharapkan adanya komitmen bersama baik pemda melalui tim anggaran maupun dewan melalui Badan Anggaran (Banggar ) untuk dapat menetapkan program dan kegiatan prioritas sesuai kemampuan keuangan tersedia
Di tempat yang sama pula Wakil Gubernur, Barnabas Orno secara virtual juga menyampaikan pendapatan Daerah yang direncanakan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp2,8 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp3,31 triliun, atau menurutn sebesar Rp438,49 miliar 13,25 persen.Dan tidak hanya itu, kebijakan belanja 2022 yang direncanakan juga lebih rendah sebesar Rp2,99 Triliun, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp4,15 tirliun.Jadi mengalami penurunan sebesar Rp1,17 triliun atau 28,7 persen.” Urainya
Lanjut Wagub, dari gambaran rencana pendapatan daerah Rp2,87 triliun, kata Orno jika dibandingkan rencana kebutuhan belanja Rp2,9 triliun maka terjadi defisit anggaran sebesar 118,67 miliar.
Dengan demikian, untuk mengatasi defisit anggaran sebagai akibat dari ketidakmampuan rencana pendapatan daerah terhadap rencana kebutuhan belanja daerah maka diikuti pembiayaan neto sebesar Rp18,67 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi nihil.” Tutup Wagub ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

