Afifudin Minta Pimpinan – Anggota DPRD Maluku Buat Gerakan Politik “Mekarkan DOB”
Ambon.korantekad.id.Dengan adanya penurunan RAPBD 2022 dari Rp3,31 menjadi Rp2,8 triliun, seharusnya Maluku membuat gebrakan politik memekarkan daerah otonomi baru untuk di sampaikan ke pemerintah pusat.Karena dari anggaran Rp2,8 triliun itu, jika hanya anggaran belanja tidak langsung Rp1,9 tirulin maka tinggal ratusan miliar untuk membelanjakan pembangunan di Maluku. Kalau seperti ini, maka mimpi Maluku untuk sejajar dan bangkit dari daerah lainnya tidak akan berhasil dengan demikian anggaran akan tersebar merata, sehingga bisa mengurangi aktifitas pembangunan yang bukan menjadi kewajiban Provinsi.” Hal tersebut di tanggapi Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Rofik Afifudin usai rapat komisi kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku Jumat,26 November 2021

Menurut Rofik ,dalam rapat tadi, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kita harus buat gerakan yang namanya gerakan politik kita meminta mengkhususkan diri kita saja untuk bisa memekarkan Daerah Otonomi Baru ( DOP) dan kalau pemekarannya tentu anggaran tersebar kepada masyarakat di Kabupaten baru tadi hal ini supaya kita bisa mengurangi aktivitas pembagunan yang bukan menjadi beban Provinsi Maluku
kedua kita sama tahu lanjut Rofik ada moraterium ,olehnya itu Maluku sudah harus membuat hentakan yang lebih kuat, melalui gerakan perubahan, dengan meminta kepada pusat mengkhususkan Maluku untuk memekkarkan Daerah Otonom Baru (DOB).” Tandasnya
Dikatakan Rofik ,Perjuangan ini bisa hanya dengan gerakan politik. Karena kalau hanya gerakan birokrasi maka tidak bisa. makanya kita minta agar moratorium ini penting tidak dilakukan di Maluku, sehingga tahun depan kita bisa merumuskan pemekaran Kabupaten baru. Kalau hanya berharap pada situasi ini, tidak bisa bergerak dengan cepat.Dan jika menunggu Undang-Undang Provinsi kepulauan, sudah tidak bisa lagi, karena dahulu berjuang dipikiran hanya untuk Maluku ternyata sudah menjadi kepentingan banyak daerah. Mau menunggu Ambon New Port dan LIN lama juga.untu itu, kita harus datang ke pusat ke mendagri untuk minta agar Moratorium DOB khusus Maluku dipengecualian.
Dengan itu,terkait dengan pembagunan pemekaran kita sudah siapkan tim .tinggal kita dorong sama- sama , berjuang agar daerah otonomi baru bisa membentuk masyarakat sejahtera” tutup Rofik .( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

