Watubun : Sebagai Partai Pemerintah Wajib Dukung
Ambon.korantekad.id. Sebagai partai , kita harus berkewajiban untuk mendukung pemerintah dalam skala kebijakan nasional membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan stunting yang terbilang cukup tinggi, terhadap hal tersebut, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pembinaan bagi desa-desa berstatus stunting.Dan ini merupakan tindaklanjuti dari Instruksi Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) PDIP nomor 3492 11 November Tandas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur Watubun, di Ambon Jumat, 19 November 2021

,
Diterangkan Watubun, sebelumnya ketua Komisi IV Samson Atapary selaku anggota fraksi akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa, guna memperoleh data utuh. Sebelum ke lapangan 21 November mendatang ke – 21 desa binaan.
Dan hasil rapat 18 november lalu, berhasil diputuskan, setiap anggota fraksi bertugas untuk membina masing-masing terdiri dari tiga desa di tiga kecamatan yang berbeda.,diluar desa binaan yang sudah dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Misalnya Pemerintah Pusat (Pempus) atau Pemerintah Daerah (Pemprov ) mempunyai desa binaan di Batu Merah, maka tidak boleh. tetapi memilih desa yang lain.” Terangnya
Ditambahkan Watubun, stunting penting, kita harus mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu mulai bayi, memastikan mereka diberikan asi dan tidak boleh diberi susu lain.
Pada prinsipnya lanjut Watubun , tidak perlu dipandang remeh, karena kesehatan otak berkaitan langsung kecerdasan masyarakat, jadi kita mulai dari generasi muda sejak lahir.
Dengan demikian diharapkan untuk program tersebut. dilaksanakan secara baik dan dapat tertanggungjawab dsn kegiatan yang telah diagendakan dapat ditindaklanjut oleh setiap anggota fraksi, sehingga 25 November mendatang, sudah bisa dilaporkan ke DPP terkait penanganan stunting.” Tutupnya ( Ati) .
“
korantekad.id Koran Tekad Online

