WATTIMURY : RAPAT BAMUS DPRD MALUKU BAHAS RAPERDA TERAPKAN DISIPLIN PROKES

Wattimury :  Rapat Bamus DPRD Maluku Bahas Raperda Terapkan  Disiplin Prokes
Ambon.korantrkad.id. Rapat Bamus DPRD Maluku menghasilkan  menetapkan untuk pembahasan ranperda penerapan disiplin prokes yanh dilakukan Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda), dan slanjutnya akan di kaji bersama tim Pemerintah Daerah (Pemda)   menjadi Peraturan Daerah  (Perda ) Ambon” Ungkap Ketua DPRD Maluku Luchy Wattimury kepada Awak media di Kantor DPRD Karang panjang Ambon Rabu, 7-7-2021
Dijelaskan Wattimury , Pimpinan dan Badan Muswayarah (Bamus) DPRD Provinsi Maluku  rapat bersama, dalam rangka membahas tiga rencana kerja dewan, yang  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah provinsi Maluku tentang penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19, dan rencana kerjasama pemerintah daerah dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), dan evaluasi hasil pengawasan yang salah satunya sudah di sebutkan yaitu Raperda.” Jelasnya
Rapat tersebut, bertempat  diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dipimpin Ketua DPRD, Lucky Wattimury yang  didampinggi Wakil Ketua DPRD Efendi Latuconsina, dan Sekretaris DPRD, Bodewin Wattimena.
Diterangkan Wattimury , penerapan disiplin prokes merupakan Ranperda prioritas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah .Karena berkembangnya penyebaran Covid-19 yang begitu meluas belakangan ini. Maka  diperlukan regulasi yang memungkinkan pengaturan aktifitas terhadap masyarakat.Olehnya itu,
Ranperda perlu dibahas ,diselesaikan   untuk ditetapkan menjadi Perda.untuk itu diharapkan dalam waktu cepat bisa selesai .’ terangnya ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *