500  personil Brimob – Polri Gagal Amankan Eksekusi Lahan ” LBH – ARI Perwakilan Ambon Kesal Sikap Ka Polda Maluku Di Duga Atasi Sepihak 

Ambin.Korantekad.id.Aksi palang jalan  dilakukan warga Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (24/3/2022)  sebagai aksi protes terhadap rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri  Ambon berhasil  dibuka setelah Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH.,M.Hum menemui warga untuk mediasi secara langsung.Bertempat di Masjid An Nur, Negeri Batu Merah.
Dalam pertemuan Kapolda Maluku meminta waktu untuk mempelajari akar permasalahan sengketa lahan yang terjadi hingga pada proses pengadilan Dan  akan berkoordinasi dan mendorong pihak-pihak terkait untuk kembali duduk bersama dan mediasi.Biarkan proses hukum tetap berjalan, Dan kami akan memberikan saran dan masukan. mendengar bukan berarti mencampuri tetapi mendengar untuk mengetahui akar permasalahan. Kita harus menciptakan image bahwa Maluku ini aman dan damai.Serta meminta
 warga untuk membuka blokade jalan. Sebab, hal itu sudah merugikan masyarakat lain yang akan melakukan aktivitasnya.
“Jangan tutup dan ganggu jalan umum. Selesaikan melalui proses hukum dan lakukan upaya-upaya hukum sesuai aturan.
Pertemuan Ka Polda Maluku tersebut,  mendapat tanggapan dari organisasi, Lembaga Bantuan Amatir reformasi  Indonesia Perwakilan Ambon Basri Sastro Dan juga  sebagai  Kuasa Hukum Ruben  Rehatta
Menurut Ketua Devisi Perdata Basri Satro  dalam jumpa pers Kamis, 24 Maret 2022 bertempat kantor LBH – Ari Ambon menyampaikan ,sesuai sprint yang diterbitkan pihak polres ada sekitar 500 personil yang tergabung Brimob dan Polres Ambon siap mengamankan eksekusi di beberapa titik di Desa Batu merah kota Ambon Kecamatan Sirimau Kamis,24 Maret 2022 , namun gagal alias tertunda.Dan kami  meyakini  bahwa dengan kekuatan personil yang mana diturunkan oleh pihak kepolisian gabungan dari Brimob dan polres itu tentu pelaksanaan eksekusi  lancar ,namun pada tealita  dilapangan itu, tidak sesuai dengan harapan kami.” Ungkapnya
Pasalnya , setelah tim dari pengamanan  polres itu sebanyak 500 personil   tiba di Batu merah  terjadi trefel dan tidak sampe di objek eksekusi, ada hal yang kemudian sangat kami sesali adalah “hadirnya Pak. Kapolda di tengah- tengah massa, lalu kemudian merangkul massa dan mendengar secara sepihak tanpa memanggil kami ,Mestinya dilakukan komprontir .bersama – sama  adu gagasan,”  kita punya  bukti- bukti kongkrit, putusan pengadilan .Sehingga lewat instruksi pak Kapolda ,akibatnya  aparat negara itu balik .” Kesalnya
Hal itu lanjut Satro , sangat merugikan kami kenapa? kami berharap bahwa eksekusi ini, akan jalan.dan  dalam pandangan kami, itu sebenarnya negara tidak boleh lemah dengan masyarakatnya.Ini  artinya bukan kami mengadudomba  masyarakat dengan  negara  tapi memang eksekusi ini adalah langka negara sesuai dengan proseduran.Tentu itu sangat merugi kami sebagai pihak eksekusi.
tambah Sastro, bagi kami sprint yang sudah dikeluarkan dengan kekuatan personil yang begitu banyak tapi eksekusi hari ini gagal artinya  bukan gagal total tapi di tunda eksekusi.sementara harapan kami bahwa kekuatan penuh  yang dikeluarkan  polres gabungan itu mestinya hari ini,harus jalan tapi tidak.
Olehnya itu, Kami lewat Lembaga Bantuan Hukum Amatir Revormasi  Indonesia ( LBH- Ari )  menegaskan kalau bisa pak Kapolda  harus betul- betul tegas dalam menoleh eksekusi ini .karena eksekusi  memastikan kepasitas hukum kepada masyarakat di atas itu.
” Kami menjalankan eksekusi ini, semata- mata adalah untuk bagaimana bisa memastikan kepastian hukum kepada masyarakat publik yang ada di atas itu, mari negara hadir untuk membekup ini bukan negara bermain- main dengan persoalan ini yang dalam hal ini aparatur negara.
“Saya ulang- ulang menekankan bahwa pak Kapolda dengan jajarannya   kalau bisa tolong tegas eksekusi ini, karena  eksekusi ini sudah lama,bahkan  bertahun- tahun .kami dijadwalkan lewat penetapan eksekusi pada tanggal 16 lalu kemudian eksekusi jatuh  di tanggal  tanggal 24 – 25
“kami dari tim pemohon itu sangat maksimal sehingga pasukan yang di turunkan untuk mengawal eksekusi ini kami sangat yakin tapi pada akhirnya juga lemah.Dan kami lanjutkan eksekusi nanti habis lebaran  di beberapa titik yaitu   lorong putri rumah para tergugat itu keluarga Masawoy, di BTN Kanawa keluarga Maswooy,di Warasia sekitar pasantren almadina . Dan BTN pesona alam .” Pungkasnya ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *