
Kabupaten Pelalawan, Koran Tekad- pembangunan drainase di kelurahan pangkalan Kerinci barat, pangkalan kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau, mengundang pertanyaan masyarakat, khususnya masyarakat pangkalan kerinci.
Undangan pertanyaan masyarakat ini, pasalnya sejak pembangunan drainase diawal bulan februari 2021 yang sudah berlangsung sekitar tiga Minggu, sampai berita ini naik tayang, tidak ada terpampang papan informasi, sehingga terkesan proyek siluman.
Usut punya usut, ternyata pembangunan drainase yang lokasinya di perumahan Langgam asri pangkalan kerinci ini, merupakan proyek listrik negara ( PLN).
Pembangunan drainase tersebut sebagai bentuk konpensasi pihak PLN kepada masyarakat perumahan terkait penambahan jalur oleh PLN yang melewati pemukiman masyarakat.
Pantauan wartawan, ada dua tiang tower jaringan yang dibangun dilokalisasi perumahan langgam asri km 7 pangkalan kerinci.
Sebagai bentuk konpensasi kepada masyarakat, menurut informasi yang diterima, bahwa pihak PLN membangun drainase dengan panjang 500 meter lebar 80 cm dan tinggi 80 cm, kuat dugaan menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.
Pelaksanaan pembangunan ini, pihak PLN memberikan kepercayaan kepada PT. Perpec Circle Engineering ( PERCIE) sebagai pelaksana dan penanggung jawab pembangunan.
Namun kenyataannya dilokasi , yang melaksanakan kegiatan bukanlah pihak PT. PERCIE, namun oleh pemborong yang tidak ada kaitan dengan PT. PERCIE tetapi oleh pihak PERCIE diborong kan kepada masyarakat yang berdomisili dipangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau, alias Awr.
Oleh awr, kepada wartawan mengaku, bahwa dirinya telah menghabiskan uang untuk membeli material, semen, besi, pasir dan kerikil telah mencapai seratus juta, 27/012021. ” Inilah bang, sudah habis uang seratus juta untuk membelikan material” tapi, kita belum dibayar lagi oleh pihak PT percie”,sebutnya.
Sebelumnya, awr juga mengakui, bahwa borongan upah pekerjaan yang akan dia terima sebesar Rp 200.000.000, dengan volume pekerjaan pembangunan drainase panjang 500 meter, lebar 80cm dan lebar 80 cm.
Menindaklanjuti, kejelasan pembangunan drainase tanpa papan informasi ini, awak media mencoba menghubungi pihak PT. Percie, Senin 21/02/2021Edi yang merupakan pelaksana dari PT. Percie. Kepada wartawan edi mengatakan, ” saya hanya pelaksana pak, saya sedang cuti, Kegiatan itu adalah kegiatan pihak PLN” cobalah bapak tanyakan kepada pihak PLN, sebutnya.
Edi juga menjelaskan, pembangunan drainase itu proyek PLN atas permintaan masyarakat agar pihak PLN membangun drainase sebagai kompensasi, lalu pihak PLN menyuruh pihak PT PERCIE yang mengerjakan, untuk lebih jelasnya lagi, silahkan menghubungi Pak RW saja Pak katanya.
Wartawan kembali menggali informasi pembangunan drainase ini kepada Darwoto pada hari Senin 21/ 02/2021 melalui ponselnya, Darwoto yang merupakan pimpinan dari Edi, namun, tidak banyak informasi yang diterima dari Darwoto. Namun, ianya mengakui pekerjaan itu pihaknya ( PT PERCIE) sebagai pelaksana pekerjaan. Namun entah mengapa, setelahnya Darwoto langsung mematikan ponselnya. Coba dihubungi kembali, ponsel Darwoto sudah tidak aktif lagi.
Diminta tanggapannya terkait pembangunan yang menggunakan keuangan negara, praktisi hukum, Hendri Marihot,SH, menjelaskan, “setiap kegiatan yang menggunakan keuangan negara harus transparan, hal ini sesuai dengan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta Perpres no 16 tahun 2018 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah”.

(Hendri Marihot, SH)
Hendri yang dihubungi lewat ponsel nya, Senin, 21/02/2021, juga mengatakan, ” bahwa berdasarkan Keppres nomor 80 tahun 2003 yang mengatur tentang larangan penyedia barang dan jasa dilarang mensubkontrak kan seluruh pekerjaan kepada pihak ketiga, ungkap Hendri.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari PT. PLN.
Richard Simanjuntak.
korantekad.id Koran Tekad Online

