Ambon.korantekad id.Dalam Waktu Dekat Benhur G.Watubun dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku mengganti Lucky Wattimury Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu, 7 Desember 2022

Sairdekut menjelaskan ,secara administratif, pihak DPRD Maluku telah menerima SK dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) namun proses pelaksanaannya wajib sesuai aturan.
Menurut Sairdekut , pelantikan ketua DPRD awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat 9 Desember 2022 namun, kembali ditunda karena terkendala pelaksanaan pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.Karena tata laksana pelantikan harus sesuai aturan, sehingga masih melakukan tahapan kordinasi bersama pihak Pengadilan.
“Jadi seluruh berkas pelantikan sudah diterima.oleh pimpinan dewan tinggal pelantikan saja yang masih dikordinasikan, karena yang harus Lantik ketua atau wakil ketua pengadilan”ungkapnya
Tembusan berkas penetapan Ketua DPRD Maluku lanjut Sairdekut juga telah diserahkan. Kepada beberapa Instansi terkait yakni KPU, Bawaslu dan Pengadilan Tinggi .tutup Sairdekut ( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

