DASAR SK Nomor 182 TA.2021 ” WATUBUN RESMI GANTI HUWAI JADI SEKRETARIS DPIP PROVINSI MALUKU

Dasar SK  Nomor 182  Ta. 2021 ” Watubun Resmi Ganti Huwai Jadi Sekretaris PDIP Provinsi Maluku
Ambon.korantekad.id.Atas dasar   Surat Keputusan (SK) Nomor: 182 /KPTS/DPP/ X /2021 tentang pembebastugasan Sekretaris serta penetapan dan pengesahan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024 DPP PDI Perjuangan, Benhur Watubun yang juga anggota Komisi I DPRD resmi menggantikan posisi Edwin Adrian Huwae menjadi  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.Dan tugas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku yang telah ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan adalah untuk melaksanakan tugas-tugas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, sebagaimana AD/ART dan peraturan Partai. Oleh karena itu, untuk kelancaran tugas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku tersebut, DPP PDI Perjuangan menerbitkan surat keputusan tentang pembebastugasan Sekretaris serta Penetapan dan Pengesahan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Masa Bakti 2019-2024.
Menurut, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Murad Ismail melalui Sekretaris yang baru  Benhur Watubun  kepada awak media pekan kemarin di Ambon , menjelaskan, terjadi  pertimbangan pergantian itu, karena  eksistensi PDI Perjuangan di Provinsi Maluku sangat strategis ditinjau dari kepentingan Partai untuk memenangkan Pemilihan Umum 2024.” Ujarnya
Oleh karena lanjut Watubun , tugas Sekretaris DPD Perjuangan  mendampingi Ketua DPD Partai, mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan seluruh kebijakan dan program strategis Partai, serta mengkoordinasikan pelaksanaan rapat-rapat bidang DPD Partai, Namun Edwin Adrian Huwae, selaku Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku sebelumnya dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, tidak pernah aktif dalam rapat-rapat partai, serta segala bentuk kegiatan partal, lalai bahkan ingkar terhadap tugas dan tanggungjawabnya. sehingga, tidak dapat menjalankan fungsi dan tugas kepartaian sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan Tahun 2019, serta  menghambat jalannya konsolidasi organisasi, program partai sebagaimana telah diamanatkan Kongres V PDI Perjuangan,
telah menjadi bahan evaluasi bagi DPP Partai dan merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.” Pungkasnya
Untuk itu ,demi efektifitas jalannya roda organisasi dan untuk memantapkan mekanisme konsolidasi organisasi partai, serta mengingat besarnya tugas dan tanggungjawab Sekretaris DPD Partai, maka DPP Partai memandang perlu untuk
membebastugaskan Edwin Huwae serta menetapkan dan mengesahkan SekretarisDPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku,”Tandasnya ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *