Dokumen  11 Kab.Kota Diserahkan ” Komisi III DPRD Maluku Akan Tindaklanjuti Ke Kementerian BPBN 

Ambon.korantekad.id.Rapat komisi III DPRD Maluku bersama mitra  dari 11 Kabupaten  Kota berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Maluku Karang panjang Ambon Maluku Jumat, 22 Juli 2022 dalam rangka  membahas  aspirasi rakyat tentang  bencana Alam yang terjadi di Maluku,serta kelengkapan  persyaratan yang diminta Kementerian.
Rapat dipimpin langsung ketua Komisi III DPRD oleh Richard Rahakbauw.yang dihadiri Anggota Komisi III serta para istansi terkait  dari 11 Kabupaten dan kota
Dalam pembahasan tersebut,dihimpun media ini, dari masing- masing dinas terkait  baik dari Kabupaten dan Kota masing- masing telah menyampaikan  berbagai informasi bahkan material by Name  by  adres kemudian  diserahkan kepada  Ketua Komisi III DPRD Richard Rahakbauw
Wakil ketua Komisi III DPRD Maluku Frangki A.Orno usai rapat kepada wartawan menjelaskan, persyaratan syd yang sudah  diserahkan  untuk dilanjutkan aspirasi ini.  ke Kemeterian BPBN.Dan rapat ini. Dilakukan  berdasarkan tindak lanjut dari aspirasi yang kami sampaikan ke BPBN berkaitan dengan bencana alam  di Maluku akibat  cuaca ekstrim sehingga terjadi banjir ,longsor .dan pada saat itu, dari kementerian merespon Dana siap pakai untuk bencana itu ada
 Lanjut Orno , memang ada beberapa mekanisme yang memang harus di penuhi oleh rekan- rekan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota   yang berdampak langsung terhadap bencana tersebut .
Dengan demikian rapat kerja ini, untuk kami memastikan apakah berkatan dengan persyaratan- persyaratan dasar  yang dimintakan oleh kementerian itu sudah dipenuhi ,namun ternyata tadi  semua sudah dan mereka telah menyerahkan dokumen kepada kami untuk  menindaklanjuti .
“Kami pastikan  bahwa aspirasi yang akan kami teruskan ,ini bukan kami sendiri  DPRD Maluku atau bersama dengan kepala  Badan Penanggulangan  Bencana Daerah tetapi kami juga melibatkan 11 kab Kota yang terdampak langsung dengan  bencana ini sesuai dengan data yang telah dimasukan.Dan soal  ke pusat masih berkoordinasi ,memastikan semua datanya,sudah tersedia dan rekomendasi ,surat pernyataan soal tanggap darurat bencana baik dari kepala daerah maupun pak gubernur ,semua sudah klir, kemudian  mengambil keputusan kapan  menyampaikan aspirasi tersebut.( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *