Ambon.korantekad.id.Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat bersama PT.Arta Samudra Waplauw Kabupaten Pulau Buru dan juga perwakilan dinas perikanan Provinsi Maluku dalam rangka membahas laporan mayarakat yang menjadi temuan komisi II saat melakukan resi di Kabupaten Pulau Buru lalu ,

Berdasarkan pantauan Awak media saat Rapat, Jumat ,22 Juli 2022 Ketua Komisi II DPRD Johan Lewerissa yang pimpin rapat didampingi Wakil – wakil ketua dan juga dihadiri anggotanya dengan tegas mempertanyakan beberapa temuan komisi salah satunya adalah tarif harga ikan naik setelah dijual masyarakat kepada Perusahan Arta samudra dengan harga murah,namun pihak perusahan menjual kembali dengan harga yang tertinggi.disitulah masyarakat mengeluh dan melaporkan kepada komisi II DPRD Maluku .sehingga dari komisi memanggil Pihak PT.Arta Samudra untuk meminta keterangan yang jelas .apakah yang di laporkan masyarakat tersebut betul atau tidak.Dan dalam pembahasan tersebut sempat dihimpun pihak perusahan sangat memberi keterangan yang belum pasti .sehingga terjadi sedikit risih dari salah satu karyawan masuk memotong pemahasannya temannya sementara Ketua Komisi sedang berbicara dan sempat yang bersangkutan di usir dari ruangan rapat karena tidak beretika .namun sempat di tangani oleh pegawai komisi diruang,dan rapat kemali berjalan dengan baik.
Ketua komisi II Lewerissa dalam kesimpulan ,pertama mengharapkan pembahasan hari ini. disampaikan kepada Dinas perikanan untuk meninjau kembali aktivitas legalitas perusahan Arfa Samudra dalam rangka untuk memastikan laporan masyarakat yang disampaikan pada komisi II DPRD Maluku .
Kedua mungkin kita akan kembali ke sana untuk meninjau ulang bertemu dengan masyarakat dalam hal ini nelayan untuk memastikan lagi apakah penyampaian saudara- saudara kepada kita dalam rapat Komisi II hari ini, betul apa tidak .” Tutupnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

