Ambon.korantekad.id.Terkait dengan rencana pemekaran sejumlah wilayah di Kabupaten Maluku Tengah menjadi daerah otonomi baru yang sampai saat ini belum direstujuinya pemerintah Maluku Tengah ditanggapi salah satu anggota DPRD Maluku dapil Maluku Tengah yakni Halimun Sailatu.

Menurut Halimun kepada awak media di Kantor DPRD Maluku Senin,7 Maret 2022 ” saya Secara pribadi terhadap hal pemekaran meminta Pemerintah daerah (Pemda) setempat harus transparan kepada masyarakat agar masyarakat tidak bertanya-tanya kalau memang dong ( kalian ) tidak menerima itu, alasannya apa?, sehingga aspirasi Masyarakat dari bawah itu jangan diabaikan,”cetusnya
Untuk itu, Halimun meminta DPRD setempat untuk memanggil lagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat. Apa yang menjadi kendala sehingga belum merestui sejumlah daerah yang ingin menjadi daerah otonomi baru di Maluku.Dan meminta Pemda harus transparan dan profesional.
Terhadap itu, Halimun berharap Pemda Kabupaten Malteng harus jelas dan tidak membisu menyampaikan kepada masyarakat, kalau memang pemekaran wilayah diterima.tapi kenapa?”dan kalaupun ditolak pun juga kenapa ?, sehingga semua terang benderang ke masyarakat .” Harapannya .(Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

