BENGKULU SELATAN | Korantekad.id
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu ,JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S. H.,S.I.K, M.H.diwakili Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi, S.H, M. Si.menghadiri Kegiatan Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) Selasa, (6/12 /22 ) .

” Kegiatan berlangsung di Lapangan Sepakbola Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan , acara di mulai dari pukul 09.00 wib s/d selesai ,” Terang Kasi Humas AKP SARMADI.
Desa Open Defecation Free (ODF) yaitu Desa yang tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dalam upaya menuju Kabupaten Bengkulu Selatan Sehat Tahun 2023.
Penyelenggara kegiatan Deklarasi Desa ODF adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, S.E, MM.;Kapolres Bengkulu Selatan, diwakili Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi, S.H, M. Si.,Dandim 0408 Bengkulu Selatan, diwakili, Danramil 408 – 05 Manna, Kapt. Inf. Edi Setiawan.Para Asisten dan Staf Ahli Pemkab Bengkulu Selatan , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Didi Ruslan.
Adapun Desa ODF tahun 2022 sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) desa/kelurahan, yaitu :
– KELURAHAN
Kel. Ibul.
Kel. Kota Medan.
Kel. Padang Kapuk.
Kel. Tanjung Mulia.
Kel. Gunung Mesir.
Kel. Pasar Mulia.
Kel. Pasar Baru.
– DESA
Desa Kembang Ayun
Desa Telaga Dalam
Desa Karang Agung
Desa Tanjung Aur
Desa Sukarami
Desa Pajar Bulan
Desa Jeranglah Tinggi
Desa Suka Nanti
Desa Tanjung Besar
Desa Gunung Sakti
Desa Keban Agung III
Desa Palak Siring
Desa Tebat Kubu
Desa Tanjung Besar
Desa Keban Agung I
Desa Tanjung Alam
Desa Tanjung Negara
Desa Nanti Agung
Desa Padang Manis
Desa Nanjungan
Desa Betungan
Desa Penindaian
Desa Pajar Bulan
Desa Kota Bumi Baru
Desa Banding Agung
Desa Gunung Ayu
Desa Penandingan
Desa Suka Bandung
Desa Padang Serasan
Desa Bandung Ayu
(.WD )
Sumber: Humas polres BS
korantekad.id Koran Tekad Online

