Kerja Sama Unpatti dan PT Global Emas Bupolo Dinilai Sejalan Tridharma Perguruan Tinggi

Ambon.korantekad.id – Tuduhan yang menyebut kerja sama Universitas Pattimura (Unpatti) dengan PT Global Emas Bupolo (GEB) mencederai integritas akademik dinilai tidak berdasar. Keterlibatan perguruan tinggi dalam rencana pengelolaan tailing dan pemulihan lingkungan di kawasan Kali Anhoni disebut merupakan implementasi fungsi akademik yang diamanatkan dalam Tridharma Perguruan Tinggi.
Kritik terhadap kolaborasi tersebut mencuat setelah sejumlah kalangan mempertanyakan keterlibatan Unpatti dalam program pemulihan lingkungan bersama PT Global Emas Bupolo. Namun, menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada tim media pada Minggu (12/7/2026), penilaian tersebut merupakan kesimpulan yang dipaksakan tanpa memahami substansi kerja sama yang sedang dijalankan.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa keterlibatan Universitas Pattimura tidak berkaitan dengan aktivitas operasional maupun kepentingan bisnis perusahaan. Peran kampus difokuskan pada pelaksanaan kajian ilmiah, penelitian, pendampingan, serta penguatan aspek lingkungan sebagai bentuk kontribusi akademik terhadap penyelesaian persoalan lingkungan.
“Keterlibatan Unpatti bukan bagian dari aktivitas operasional maupun bisnis perusahaan, melainkan murni menjalankan fungsi akademik melalui kajian ilmiah, penelitian, pendampingan, dan penguatan aspek lingkungan,” jelas salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, sebagai perguruan tinggi, Universitas Pattimura memiliki kewajiban menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama dengan PT Global Emas Bupolo dinilai menjadi salah satu bentuk kontribusi akademik dalam mendukung penyelesaian persoalan lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun di kawasan Kali Anhoni.
“Hingga saat ini tidak ada bukti pelanggaran hukum maupun aturan akademik. Kerja sama kampus dengan pihak luar termasuk dunia usaha adalah praktik lazim di seluruh Indonesia, asalkan sesuai regulasi dan transparan,” ujar sumber tersebut.
Ia juga menilai kritik yang berkembang mengandung kontradiksi. Di satu sisi masyarakat menginginkan pengelolaan lingkungan dilakukan secara bertanggung jawab, namun di sisi lain kehadiran institusi yang memiliki kapasitas keilmuan untuk mendukung proses tersebut justru dipersoalkan.
“Kehadiran akademisi justru menjamin rencana berjalan sesuai kaidah ilmiah dan keberlanjutan. Integritas kampus tidak diukur dari menjauhi masalah masyarakat, melainkan bagaimana ilmu digunakan untuk memberi solusi,” tegas sumber tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan praktik yang lazim selama dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, menjunjung transparansi, serta menjaga independensi akademik. Pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.
Publik pun diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang dapat merugikan nama baik institusi pendidikan. Penilaian terhadap suatu kerja sama, menurut sumber tersebut, seharusnya didasarkan pada fakta, ketentuan yang berlaku, dan tujuan kolaborasi, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap peran perguruan tinggi dalam memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.(Ati)

About ARIATI ARIATI

Check Also

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel

JAMBI, – (korantekad.id) – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. memimpin apel pagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *