Resmi Disahkan! DPRD Tanjab Barat Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Soroti SiLPA dan Dorong Optimalisasi PAD

Resmi Disahkan! DPRD Tanjab Barat Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Soroti SiLPA dan Dorong Optimalisasi PAD

Tanjabbarat, Koran tekad id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 akhirnya resmi disetujui. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat, Senin (13/07/2026), menandai berakhirnya siklus pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2025.

Persetujuan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Sekretaris DPRD Hidayat, S.H., M.H., DPRD memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Prestasi ini menjadi catatan gemilang, karena Tanjab Barat berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan kali berturut-turut sejak 2018.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan,” tegas Banggar.

Secara umum, kinerja pendapatan daerah dinilai sangat baik dengan realisasi mencapai Rp2,070 triliun atau 99,60 persen dari target yang ditetapkan.

Namun demikian, Banggar juga menyampaikan sejumlah catatan penting. Salah satu sorotan utama adalah masih tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang disebabkan belum optimalnya realisasi belanja daerah. Kondisi ini dinilai mencerminkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program di lapangan.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperluas basis pajak. Pendataan, verifikasi, dan pengawasan terhadap objek dan subjek pajak baru dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Banggar merekomendasikan agar TAPD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program, sekaligus mengambil langkah akseleratif guna meningkatkan serapan anggaran pada tahun berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Banggar, dalam mengawal pembahasan Raperda secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan yang disampaikan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Setiap kritik, masukan, dan analisis dari DPRD adalah bentuk tanggung jawab bersama. Ini menjadi kompas bagi kami untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah,” ujarnya.

Bupati juga mengakui masih adanya program yang belum berjalan optimal serta sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan BPK. Sebagai tindak lanjut, ia telah menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset, serta mempercepat realisasi program pada Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah tetap fokus pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan serta mempertahankan opini WTP di masa mendatang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, didampingi Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan dihadiri unsur Forkopimda tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Dengan disetujuinya Raperda ini, dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat semakin fokus menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.(MP)

About TANJABAR UDIN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *