Ketua DPRD Maluku Pimpin Rapat Penyerahan Hasil Pemeriksaan LKPD 2020 Dari BPK RI Secara Virtual “
Ambon.korantekad.id.Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury pimpin rapat penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah ( LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) RI secara virtual
Kegiatan berlangsung di ruang Paripurna DPRD Maluku Karang Panjang Ambon Secara Virtual Rabu, 2-6-2021

Turut hadir selain Ketua DPRD Maluku hadir juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Maluku Auditorat Keuangan Negara Dori Santoso yang di ikuti Secara virtual Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Nathaniel Orno, Sekretaris Daerah Kasrul Selang dan pimpinan OPD terkait dari kediaman gubernur.
“Penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2020 merupakan yang kedua kalinya bagi Pemprov Maluku, setelah LKPD tahun 2019
Santoso menyampaikan sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI Perwakilan Maluku telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2020.hal ini, dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.” Harapannya
Selain itu, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Dengan demikian, opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari,” jelasnya.
Ditegaskan Dori, BPK menyimpulkan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tersebut, tidak berpengaruh secara signifikan dan tidak mempengaruhi secara material terhadap kewajaran penyajian LKPD Tahun 2020. Sehingga BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas LKPD Provinsi Maluku Tahun 2020,” tutup Dori. ” tegasnya
Dalam kesempatan sama pula. Gubernur mengucapkan Terima kasih kepada DPRD Maluku yang selalu melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD Maluku tahun 2020 dan juga terima kasih kepada Auditorat Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santoso yang ditengah kepadatan tugasnya, masih bisa menyempatkan diri menghadiri virtual meeting rapat paripurna. ” Ucapnya ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

