KETUA DPRD MALUKU PIMPIN RAPAT PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN LKPD 2020 DARI BPK RI SECARA VIRTUAL

Ketua DPRD Maluku Pimpin Rapat Penyerahan Hasil Pemeriksaan LKPD 2020 Dari BPK RI  Secara Virtual “
Ambon.korantekad.id.Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury pimpin rapat penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintahan  Daerah ( LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) RI secara virtual
Kegiatan berlangsung di ruang Paripurna DPRD Maluku Karang Panjang Ambon Secara Virtual Rabu, 2-6-2021
Turut hadir selain Ketua DPRD Maluku  hadir juga   Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Maluku  Auditorat  Keuangan Negara Dori Santoso yang di ikuti Secara virtual Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Nathaniel Orno, Sekretaris Daerah Kasrul Selang dan pimpinan OPD terkait dari kediaman gubernur.
“Penerimaan  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2020 merupakan yang kedua kalinya bagi Pemprov Maluku, setelah LKPD tahun 2019
Santoso  menyampaikan   sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI Perwakilan Maluku telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2020.hal ini, dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.” Harapannya
Selain itu, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Dengan demikian, opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari,” jelasnya.
Ditegaskan Dori, BPK menyimpulkan  kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tersebut, tidak berpengaruh secara signifikan dan tidak mempengaruhi secara material terhadap kewajaran penyajian LKPD Tahun 2020. Sehingga  BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas LKPD Provinsi Maluku Tahun 2020,” tutup Dori. ” tegasnya
Dalam kesempatan sama pula. Gubernur   mengucapkan Terima kasih kepada DPRD Maluku yang selalu melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD Maluku tahun 2020 dan juga  terima kasih kepada Auditorat Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santoso yang ditengah kepadatan tugasnya, masih bisa menyempatkan diri menghadiri virtual meeting rapat paripurna. ” Ucapnya ( Ati ).

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *