WATTIMURY : CATATAN BPK RI TERHADAP HASIL WTP SEGERA DIPERBAIKI

Wattimury : ” Catatan BPK RI Terhadap Hasil WTP  Segera Diperbaiki
Ambon,korantekad.id.Catatan BPK RI terhadap hasil WTP yang di raih Pemerintah Daerah Provinsi Maluku  itu harus segera di perbaiki, karena  rengs waktu hanya 60 hari, sehingga  yang dianggap masih kurang agar di lengkapi, dan  yang belum di siapkan sesuai dengan ketentuan prodak dapat di sempurnakan agar sejalan dengan  ketentuan perundangan. Sesuai
yang di Raih Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua dua tahun terakhir ini, dalam  masa kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail.” Harapan Ketua DPRD Maluku Lucky  Wattimury dalam keterangan pers  di Kantor DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon Rabu,2-6-2021
Dikatakan Wattimury ,  alat kelengkapan di DPRD Provinsi Maluku, maupun pada Pansus nantinya  ada tim semua akan di koordinasikan serta akan di bicarakan.
Dirinya mengucapkan syukur atas di raihnya dua kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP)   di masa kepemimpinan  Gubernur Maluku  Murad Ismail .ini berarti WTP bukan tanpa masalah” ucapnya
Menurut Wattimury ,walaupun ada  masalah, namun tidak mempengaruhi hasil pemeriksaan, sehingga ke depan  WTP dapat terus di pertahankan.bila perlu di sempurnakan sesuai dengan aturan – aturan yang tidak mengikat dan tidak ada catatan – catatan lagi  seperti itu.Serta  kemajuan yang dinikmati jika  APBD 2020 sudah selesai, pihaknya akan terus melakukan pengawasan khusus pada  hasil pemeriksaan BPK RI.” Tandasnya ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *