Wattimury : ” Catatan BPK RI Terhadap Hasil WTP Segera Diperbaiki
Ambon,korantekad.id.Catatan BPK RI terhadap hasil WTP yang di raih Pemerintah Daerah Provinsi Maluku itu harus segera di perbaiki, karena rengs waktu hanya 60 hari, sehingga yang dianggap masih kurang agar di lengkapi, dan yang belum di siapkan sesuai dengan ketentuan prodak dapat di sempurnakan agar sejalan dengan ketentuan perundangan. Sesuai
yang di Raih Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua dua tahun terakhir ini, dalam masa kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail.” Harapan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dalam keterangan pers di Kantor DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon Rabu,2-6-2021

Dikatakan Wattimury , alat kelengkapan di DPRD Provinsi Maluku, maupun pada Pansus nantinya ada tim semua akan di koordinasikan serta akan di bicarakan.
Dirinya mengucapkan syukur atas di raihnya dua kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) di masa kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail .ini berarti WTP bukan tanpa masalah” ucapnya
Menurut Wattimury ,walaupun ada masalah, namun tidak mempengaruhi hasil pemeriksaan, sehingga ke depan WTP dapat terus di pertahankan.bila perlu di sempurnakan sesuai dengan aturan – aturan yang tidak mengikat dan tidak ada catatan – catatan lagi seperti itu.Serta kemajuan yang dinikmati jika APBD 2020 sudah selesai, pihaknya akan terus melakukan pengawasan khusus pada hasil pemeriksaan BPK RI.” Tandasnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

