Laporan Dugaan Penganiayaan Sejak Januari 2026 Belum Jelas, Keluarga Korban Minta Polisi Polsek Jambi Selatan Segera Bertindak!!.

JAMBI (korantekad.id) – Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan penyerangan terhadap Herman Syahputra yang terjadi di wilayah Eka Jaya, Kota Jambi, pada 17 Januari 2026, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kepastian terkait penyelesaian perkara tersebut.

Keluarga Herman Syahputra menyampaikan kekecewaannya terhadap perkembangan penanganan laporan di Polsek Jambi Selatan. Mereka mempertanyakan tindak lanjut kepolisian lantaran pria bernama Angga yang disebut sebagai terduga pelaku belum diamankan hingga saat ini.

Menurut keterangan keluarga korban, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap Angga untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan disebut belum memenuhi panggilan penyidik.

Kondisi tersebut membuat keluarga korban mempertanyakan sejauh mana proses hukum telah berjalan. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap pemanggilan, tetapi ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum. Laporan sudah disampaikan, tetapi sampai sekarang kami masih menunggu perkembangan yang jelas,” demikian kekecewaan yang disampaikan pihak keluarga korban.

Keluarga menilai ketidakkooperatifan seseorang yang dipanggil penyidik seharusnya tidak menjadi alasan bagi penanganan perkara untuk berlarut-larut. Mereka meminta kepolisian memberikan penjelasan mengenai langkah hukum yang telah ditempuh serta rencana tindak lanjut terhadap laporan tersebut.

Selain itu, keluarga Herman Syahputra mendesak Polsek Jambi Selatan agar bersikap profesional, transparan, dan memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara, termasuk status penanganan laporan dan langkah penyidikan selanjutnya.

Mereka juga berharap hak korban untuk memperoleh perlindungan hukum tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kepolisian serta kepastian atas setiap laporan yang disampaikan.

Keluarga Menunggu Kepastian Hukum

Hingga kini, keluarga korban masih berharap adanya langkah konkret dari pihak kepolisian. Mereka meminta agar perkara tersebut mendapatkan perhatian serius sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi korban maupun keluarganya.

Publik pun berharap penanganan laporan dugaan penganiayaan ini dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Jambi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Klarifikasi dari Angga selaku pihak yang disebut dalam laporan juga masih diperlukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Keluarga Herman Syahputra kini menantikan jawaban dan kepastian dari aparat penegak hukum atas laporan yang telah mereka sampaikan.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Polda Maluku bantah IPTU A.M. ajukan Pensiun Dini, hasil klarifikasi Propam tidak cukup bukti 

Ambon Maluku ,  korantekad.id  — Polda Maluku menegaskan bahwa informasi mengenai pengajuan pensiun dini oleh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *