Pendekatan Persuasif Polsek Merlung Berhasil, Dua Pucuk Senpi Rakitan Milik SAD Diserahkan Sukarela
TANJAB BARAT, Koran yekad id – Polres Tanjung Jabung Barat terus mengintensifkan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan jenis kecepek. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata api serta menekan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang diserahkan secara sukarela oleh dua Temenggung SAD, yakni Temenggung Tupang dan Temenggung Trimin, yang berdomisili di Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh, Selasa (3/11/2026).
Penyerahan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Sungai Paur. Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paur AIPTU Sumadi Ginting, personel Unit Intel Kodim 0419/Tanjab KOPTU Simanungkalit, Kepala Desa Sungai Paur Sugiono, kedua Temenggung SAD, serta perangkat desa.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan dua pucuk senjata api rakitan tersebut merupakan hasil sosialisasi, pembinaan, penyuluhan, dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan secara intensif oleh Bhabinkamtibmas bersama Unit Intelkam Polsek Merlung dan pemerintah desa.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti instruksi Kapolda Jambi dalam menekan potensi bahaya aksi premanisme, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak dan risiko penggunaan senjata api rakitan tanpa hak.
“Setelah dilakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif, kami berhasil menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari warga SAD secara sukarela. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar senjata api rakitan yang masih dimiliki segera diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelas Kapolres.
Selanjutnya, kedua pucuk senjata api rakitan tersebut diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paur AIPTU Sumadi Ginting untuk dibawa dan diamankan di Mapolsek Merlung guna proses lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, sosialisasi dan pendekatan humanis akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan unsur terkait dan tokoh masyarakat, sehingga tercipta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan penyerahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta mendapat respons positif dari para Temenggung SAD.
Melalui langkah tersebut, Polres Tanjung Jabung Barat berharap terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terbebas dari potensi penyalahgunaan senjata api rakitan dan aksi premanisme.(Humas Polres) MP.
korantekad.id Koran Tekad Online

