BENGKULU SELATAN | Korantekad.id
Beberapa hari terakhir ini perseteruan antara Camat VS P- Apdesi dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan semakin memanas layaknya pantun berbalas pantun yang mana masing-masing pihak mengklaim benar .
Perseteruan terjadi dari pantauan media ini Camat Seginim ( Mardalena S.pd ) VS P- Apdesi ( Saharuddin ) Selaku Ketua P-Apdesi Kecamatan Seginim , di kutip dari salah satu media yaitu Radar Selatan Kamis 2 Juni 2022 dengan judul ” Kades Keluhkan Intervensi Camat” di mana P- Apdesi ( Saharuddin ) menuding Camat Seginim ( Mardalena S.Pd ) terlalu ikut campur/ Intervensi Kepala Desa dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, Bahkan Tak tanggung – tanggung P- Apdesi ( Saharuddin ) mengadu kepada Komisi I DPRD Bengkulu Selatan , karena Camat Seginim Mardalena S.pd terlalu menyetir Program Desa.
Sementara Camat Seginim Mardalena S.pd, Dikutip dari media online Tribun Sumatera.Com dengan Judul ” P–Apdesi Kecamatan Seginim Tidak Paham Aturan Terkait Tupoksi Camat Dalam Seleksi Perangkat Desa ” , Sebagai Camat wajib menegaskan kepada seluruh Kades tentang perekrutan perangkat desa , harus melaksanakan Regulasi Aturan ada serta melaksanakan yang benar.
Atas Memanas nya perseteruan P-Apdesi Kecamatan Seginim ( Saharuddin ketua ) VS Camat Seginim ( Mardalena S.pd ), pada Jum,at 3 Juni 2022 , media ini mengkonfirmasi Camat Seginim ( Mardalena S.pd ) di ruang kerja nya , dikatakan Camat Seginim ( Mardalena S.pd ) tuduhan P- Apdesi kepada saya ( Mardalena s.pd red ) terkait banyak Intervensi dan menyetir kepala Desa dalam urusan pemberhentian dan pengangkutan perangkat Desa serta menyetir program Kepala Desa yang saya ( Mardalena S.pd red) lakukan itu tidak benar, ujar Mardalena. . Jika memang saya ( Mardalena S.pd red) terlalu ikut campur dan menyetir para kepala Desa mengenai pemberhentian , pengangkatan perangkat Desa Serta Menyetir kepala Desa dalam perorangan desa silahkan P-Apdesi buktikan , Tegas Mardalena. (.WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

