Rapat Komisi II DPRD Maluku Hentihu Tagih Janji Pihak PLN Maluku
Ambon.korantekad.id. Komisi II DPRD Maluku sengaja mengundang rapat mengelar rapat dengan Pihak PLN Wilayah Maluku untuk membahas atau mencakapkan sejumlah masalah kaitannya dengan kelistrian salah satunya adalah soal kecamatan Batabual .
Anggota Komisi II DPRD Maluku Azis Hentihu yang ditemui wartawan Senin,23 – 8 – 2021 usai rapat komisi di kantor DPRD Muluku menyampaikan Kecamatan Batubual yang berlokasinya di Batujumpu dulu dibangun itu, kita subsidi masih di Dewan Kabupaten,di subsidikan. jadi bangunan dan mesinya itu,kita yang kerjain, sementara pemukimannya itu dari pihak PLN.
Namun sampai saat ini masih difisikdaya. Sehingga di kecamatan Batabual itu masih 6 jam nyala.

Sehingga terkait dengan itu, lanjut Hentihu ,dalam rapat komisi ,Pertama kita tagih janji PLN setahun yang lalu membekup satu mesin untuk batabual .
kedua salah satu solusinya itu supaya bisa 24 jam
Maka memang musti ada soulusi dengan meminta sepakati dengan pihak PLN koneksi batabual yang lokasinya batujungku dengan PLN mako dikecamatan takeni .
Selain itu, kendala teknis kaitan
jalan sudah mulai di bangun dan lokasih yang di maksudkan itu baik tiangnya maupun kabelnya sudah bisa sampai ke Batujumpu. Mudah mudahan saja dalam waktu dekat sesuai kesepakatan kita itu bisa selesai.” Sebut Hentihu
Terhadap hal tersebut, Hentihu mengaku suara agak keras sedikit ,karena memang dianggap juga tidak konsisten pihak PLN dan kalau itu terus dan terus tidak direspon pihak PLN , saksinya kita menyampaikan ke mananejemen pusat PT BUMN soal sikap konsisten .Dan memang tantangannya banyak tapi kita pegang data- datanya .
Selain Kecamatan Batabual kita juga minta di Kecamatan kepala madan sejumlah juga di proses .” Pintahnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

