RSU Kec.Waisala Kab.SBB Tidak Berfungsi ” Jadi Temuan Komisi IV DPRD Maluku
Ambon,korantekad.Rumah Sakit Umum Kecamatan Waisala Kabupaten Seram Bagian Baray ( SBB) yang di bangun dengan Dana Alokasi Khusus ( DAK) berjumlah Milyaran Rupiah dari hasil pengawasan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) beberapa waktu lalu di temukan tidak bisa di gunakan alias Mubazir.Padahal dari Kecamatan Waisala ke Kota Piru waktu tempuh hanya 30 menit . karena jalan sudah bagus,” ungkap Ketua Komisi IV Samson Atapary Pada wartawan di DPRD Maluku Rabu, 14/07/2021.

Menurutnya ,mestinya anggaran DAK itu di usulkan untuk melengkapi fasilitas yang ada di RSU Kota Piru.Karena masih kekurangan peralatan-peralatan yang di butuhkan, juga kekurangan dokter.Contoh orang yang melahirkan agak sedikit kronis harus di rujuk ke Ambon, dan ini sama tidak menjawab pelayanan kesehatan maksimal pada masyarakat. Bahkan ada sebagian Masyarakat yang menginginkan RSU di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB ) terutama di Kota Piru punya alat yang bisa melakukan pemeriksaan swab PCR , supaya jangan lagi ke kota Ambon Maluku’
Hal ini harus ada kebijakan pemerintah SBB untuk mengatasinya agar semua tidak tertumpuk di Ambon.” Tandasnya
Dikatakan Ataparry, Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) keliru mengambil kebijakan pengusulan DAK dari Pemerintah pusat.mestinya tidak perlu mengusulkan untuk bangun RS baru, dan kalaupun itu membangun dilakukan di pulau Manipa, Kelang dan Buano dan jangan lagi bangun di Seram daratan, untuk apa ada Rumah Sakit ( RS ) di Kecamatan Waisala lagi,sebaiknya di konversi untuk peralatan dan memperkuat RSU yang sudah ada di Kota Piru untuk pelayanan masyarakat SBB, ” pintahnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

