Kejati Maluku Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Independensi

Ambon Maluku, korantekad.id  — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 melalui upacara di halaman Kantor Kejati Maluku, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat patriotisme, integritas, profesionalisme, dan kepedulian terhadap masyarakat dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum

Upacara diikuti Wakil Kepala Kejati Maluku Datuk Rosihan Anwar, para asisten, koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta pegawai di lingkungan Kejati Maluku. Pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan khidmat, dengan mengusung tema nasional yang disampaikan dalam amanat peringatan tahun ini, yakni “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.

Dalam kegiatan tersebut, Rudy Irmawan membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menempatkan Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan. Ikrar 28 Oktober 1928 tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, yaitu Indonesia, dinilai tetap relevan sebagai landasan menjaga persatuan di tengah perubahan sosial dan tantangan zaman.

Amanat tersebut juga mengingatkan lima unsur yang menopang persatuan bangsa sebagaimana disampaikan Mohammad Yamin dalam Kongres Pemuda Kedua, yakni kesadaran sejarah, bahasa persatuan, hukum adat, pendidikan, dan kemauan untuk bersatu. Dalam konteks kehidupan bernegara, hukum memiliki peran penting untuk menjaga ketertiban, melindungi hak masyarakat, serta memastikan kehidupan berbangsa berjalan berdasarkan prinsip keadilan.

Bagi institusi Kejaksaan, peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum mengevaluasi kualitas pengabdian aparatur. Patriotisme harus tercermin dalam kesetiaan kepada konstitusi dan kepentingan negara, sedangkan kegigihan diwujudkan melalui profesionalisme, ketekunan, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap tugas. Adapun empati menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus tetap mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan rasa keadilan.

Salah satu pesan utama Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Kajati Maluku ialah pentingnya menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan kewenangan. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, menurut amanat tersebut, dibangun melalui konsistensi antara kewenangan yang dimiliki aparat dan cara kewenangan itu digunakan secara bertanggung jawab.
“Jangan pernah menggadaikan integritas demi kepentingan sesaat! Keberanian seorang Aparatur Kejaksaan tidak hanya diukur dari ketegasan dalam bertindak, tetapi juga dari kemampuan menjaga independensi, menolak intervensi, dan memberikan perlakuan yang adil kepada setiap orang,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan.

Jaksa Agung juga menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan sosial dan ekonomi, derasnya arus informasi, hingga pola kejahatan yang semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut aparatur Kejaksaan, khususnya generasi muda Adhyaksa, untuk terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi terhadap perubahan, serta menjaga objektivitas dan independensi dalam setiap penanganan perkara.

Untuk menerjemahkan nilai Sumpah Pemuda ke dalam pelaksanaan tugas, amanat Jaksa Agung memuat empat pesan utama. Pertama, memperkuat integritas dan profesionalisme dengan menjunjung kejujuran serta kehormatan institusi. Kedua, menanamkan patriotisme melalui disiplin dan tanggung jawab. Ketiga, meningkatkan kegigihan dalam belajar, berinovasi, dan mengembangkan kompetensi. Keempat, mengedepankan empati dan hati nurani agar penegakan hukum tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Pesan tersebut menegaskan bahwa kualitas penegakan hukum tidak cukup diukur dari ketegasan aparat dalam menjalankan kewenangan. Independensi, perlakuan yang adil, profesionalisme, dan kemampuan mempertanggungjawabkan setiap tindakan merupakan unsur penting dalam menjaga legitimasi institusi. Bagi generasi muda Adhyaksa, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, bukan sekadar menjadi slogan dalam peringatan hari nasional.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum memperkuat persatuan, memperteguh komitmen pengabdian, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia. Generasi muda juga didorong untuk mulai berkontribusi sejak sekarang melalui kejujuran, ketekunan, keberanian berinovasi, serta kepedulian terhadap sesama.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini, Kejati Maluku menegaskan pentingnya menjadikan patriotisme, integritas, kegigihan, dan empati sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Semangat persatuan yang diwariskan pemuda pada 1928 diharapkan terus menginspirasi seluruh jajaran Adhyaksa untuk menjalankan kewenangan secara profesional, menegakkan hukum dengan berkeadilan, dan menjaga kepercayaan masyarakat di Maluku. ( Ati )

 

About ARIATI ARIATI

Check Also

Hadiri Apel Gelar Pasukan Patuh Siginjai 2026, Sekda Zulhifni Ingatkan Taat Berlalulintas

JAMBI, – (korantekad.id) – BANGKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, menghadiri kegiatan Apel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *