RUSAK..! KEMARIN TEKDWON TERBIT LAGI PEMBERITAAN DIDUGA DARI MEDIA PMC BUKAN SEMATA MENJADI KONTROL SOSIAL TAPI MENCARI CUAN?

JAMBI, – (korantekad.id) – Dunia pers kembali menjadi sorotan. Seorang aktivis Jambi angkat bicara terkait pemberitaan yang diduga diterbitkan media PMC, yang dipertanyakan akurasi judul, penggunaan gambar, serta isi narasinya. Dugaan tersebut perlu diuji melalui verifikasi fakta dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Aktivis tersebut menyoroti adanya dugaan penyalinan judul dan gambar, disertai narasi yang dinilai berpotensi membangun persepsi publik tanpa didukung informasi yang terverifikasi. Ia juga mempertanyakan perbedaan nama dan lokasi pelabuhan yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

“Bang, itu media atau media 86? Ini fakta atau framing dan propaganda? Kalau saya diperlakukan seperti itu, tentu akan saya kaji dan laporkan kepada Dewan Pers serta pihak berwenang di Polda Jambi apabila ditemukan bukti pelanggaran,” tegasnya kepada awak media.

Menurutnya, media profesional seharusnya mengedepankan prinsip jurnalistik, melakukan verifikasi, menguji informasi, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan. Pers memang memiliki fungsi kontrol sosial, tetapi fungsi tersebut harus dijalankan berdasarkan fakta, bukan asumsi atau narasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

JANGAN TERBURU-BURU MENYIMPULKAN!

Aktivis tersebut juga meminta masyarakat, institusi pemerintah daerah, Polda Jambi, serta KSOP Jambi agar tidak langsung terprovokasi atau mengambil kesimpulan sepihak berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Apabila terdapat dugaan kekeliruan dalam pemberitaan media PMC, hal itu perlu diperiksa melalui pencocokan fakta, konfirmasi kepada pihak terkait, serta penelusuran sumber gambar dan informasi yang digunakan.

Dugaan bahwa pemberitaan tersebut mengandung unsur hoaks, framing, atau bertujuan mencari keuntungan pribadi juga harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar tudingan.

PERS HARUS BERANI MENGUNGKAP FAKTA, BUKAN MEMBANGUN PERSEPSI!

Kritik terhadap media merupakan bagian dari kontrol publik. Namun, profesionalisme pers juga menuntut tanggung jawab, akurasi, independensi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Jika ditemukan bukti pelanggaran, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh mekanisme pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik kini menunggu klarifikasi dan penjelasan dari pihak media PMC agar persoalan ini menjadi terang benderang. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap pers harus dijaga melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Ha Trian)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

“Abadikan Dedikasi Mendiang Syabilla, Bupati Jepara Bakal Buat Monumen dan Nama Kolam Renang GBK!”

JEPARA,korantekad.id – Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara melayat ke rumah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *