Ambon Maluku , korantekad.id — Keluarga seorang remaja putri berinisial F asal Halmahera meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pencabulan dan pengancaman menggunakan senjata tajam yang menurut pengakuan korban terjadi di Wateto pada November 2022. Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah kisah korban diberitakan salah satu media lokal di Maluku dan beredar di media sosial.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, F berharap aparat penegak hukum memberikan kepastian atas laporan yang disebut telah disampaikan. Keluarga korban juga meminta agar dugaan tindak pidana itu diperiksa secara menyeluruh, dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi mengenai nomor laporan polisi, status penyelidikan, maupun perkembangan penanganan perkara.
Dalam kronologi yang disampaikan F, peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial VVJ menawarkan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga dengan tugas mencuci pakaian. Korban mengaku dijanjikan memperoleh upah dan bantuan biaya pendidikan. Tawaran tersebut, menurut keterangannya, disampaikan ketika pria itu mendatangi orang tua F di kampung asalnya.
“Om bilang mau cari anak kerja untuk cuci pakaian saja, nanti dikasih gaji dan kasih sekolah,” ungkap F, menirukan ucapan yang menurutnya disampaikan ketika pria tersebut menawarkan pekerjaan kepada orang tuanya.
F menuturkan, orang tuanya sempat menanyakan keberadaan istri pria tersebut sebelum dirinya dibawa menggunakan sepeda motor ke rumah di Wateto. Setibanya di lokasi, F ditempatkan di sebuah kamar. Korban mengaku mulai merasa tidak nyaman ketika pakaian pria tersebut diletakkan di kamar yang ditempatinya dengan alasan kamar lain belum rapi. Ia juga mengaku pernah kehilangan kesadaran setelah meminum minuman kemasan yang menurut penuturannya diberikan pada malam hari. Penyebab kondisi tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Situasi yang diceritakan F kemudian berujung pada dugaan tindakan pencabulan disertai ancaman senjata tajam. Korban mengaku pria tersebut masuk ke kamarnya pada malam hari dengan merusak kunci pintu menggunakan pisau. Keterangan itu masih memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan korban, pengumpulan bukti, dan penyelidikan aparat berwenang.
“Beta mau teriak tapi semua orang sudah tidur dan dia pegang pisau, jadi Beta takut. Beta cuma bisa menangis,” tutur F, menggambarkan ketakutan yang menurutnya dialami ketika peristiwa tersebut terjadi.
F juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan apabila menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Menurut penuturannya, ancaman tersebut membuatnya takut untuk segera mengungkapkan peristiwa yang dialaminya. Setelah berhasil keluar dari situasi tersebut, F mengaku menceritakan kejadian itu kepada keluarga. Keluarga kemudian meminta agar aparat kepolisian segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Keluarga berharap laporan yang disebut telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius. Mereka menginginkan adanya pemeriksaan terhadap keterangan korban, penelusuran bukti yang relevan, serta kepastian mengenai tahapan penanganan perkara.
Meski demikian, informasi mengenai tanggal pelaporan, nomor laporan polisi, dan tindakan penyidik belum terkonfirmasi secara independen oleh redaksi.
Dalam informasi yang diterima redaksi, VVJ disebut bekerja sebagai wartawan pada salah satu media daring lokal di Provinsi Maluku dan berdomisili di Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah. Informasi yang sama menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di Kabupaten Seram Bagian Barat. Keterangan mengenai pekerjaan, domisili, dan keberadaannya tersebut masih perlu diverifikasi secara independen.
Redaksi telah berupaya menghubungi VVJ untuk meminta klarifikasi terkait dugaan yang disampaikan korban, tetapi hingga berita ini disusun belum menerima tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak yang disebut untuk memberikan hak jawab. Keterangan resmi kepolisian juga diperlukan untuk memastikan status laporan dan perkembangan penanganan kasus. Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dugaan tersebut harus diperlakukan sebagai perkara yang masih memerlukan pembuktian.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan keselamatan dan kerahasiaan identitas korban. Penanganan yang profesional, pemeriksaan bukti secara objektif, dan perlindungan dari intimidasi menjadi hal penting agar hak korban tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.(Tim)
korantekad.id Koran Tekad Online

